Sunday, September 18, 2016

Cara Mencairkan Jamsostek secara Online

Cara Mencairkan Jamsostek secara Online



Pencairan jamsostek dahulu dilakukan secara manual dan online. Seperti yang kita tahu, untuk manual proses pemasukkan berkas dan pencairan dilakukan langsung di kantor  BPJS sehingga terkadang kita harus mengantri berkali-kali, bahkan tidak cukup sehari. Sedangkan via online, pemasukkan berkas dilakukan melalui sistem online BPJS, dan bila sudah di acc akan langsung diminta melakukan pencairan ke BPJS sesuai yang dirujuk saat pendaftaran online. Jadi cukup satu kali pengantrian. 

Namun beberapa bulan trakhir ini, pencairan secara manual perlahan-lahan mulai dihapuskan. Jadi hanya bisa dilakukan via online. Makhlum karena semakin hari semakin banyak yang berkepentingan untuk pencairan jamsostek. Jadi hal ini dilakukan untuk mengurangi pengantrean yang berlebihan. Lalu bagaimana caranya pencarian jamsostek secara online ?? berikut uraiannya :


  1. Klik link berikut https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu jika anda belum memiliki akun. 
  3. Isi formulir, kemudian klik proses
  4. Upload beberapa dokumen yang diperlukan diantaranya KTP, Kartu Peserta Jamsostek, Paklaring, KK, surat ket resign cap dept ketenagakerjaan. Dokumen dapat berupa scan asli ataupun foto. Ingat Foto atau scannya harus dari yang asli ya, jangan foto kopi
  5. Selesai, informasi mengenai acc dan pemanggilan proses selanjutnya akan dilakukan by email. Jadi anda tinggal duduk manis dan berdoa semoga tidak butuh waktu lama untuk lanjut ke proses berikutnya. Karena tiap orang berbeda-beda. Contohnya saya kemarin hanya 3hari sudah dapat panggilan. Namun teman saya 3bulan baru dapat panggilan, padahal dia mengajukan pengajuan lebih dulu daripada saya.
Bila sudah ada panggilan, datanglah ke BPJS cabang pengambilan sesuai rujukan anda pada saat pendaftaran online dengan membawa dokumen asli plus potokopiannya. Pada kali ini bawa juga Potokopi Buku Tabungan ya. Lalu sebagai tambahan, print juga email balasan dari BPJS yang memberitahukan bahwa anda diminta datang untuk melakukan pencairan.

Uang Jamsostek akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui no rekening yang sudah anda informasikan, Proses transfer paling cepat 1 minggu dan paling lama 4minggu (sebulan). Jika sampai batas waktu tersebut dana belum juga masuk ke rekening anda, datanglah kembali ke kantor BPJS tersebut dan minta mereka untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. 

Itulah cara pencairan BPJS secara online. Namun selain dengan cara tersebut, pencairan pun dapat dilakukan melalui Bank BJB. Silahkan baca juga Cara Mencairkan BPJS Melalui Bank BJB.

1 comment: